Sosialisasi kegiatan reforma agraria di bidang tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah Kabupaten Tabalong

Sosialisasi kegiatan reforma agraria di bidang tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dilaksanakan di Aula Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemanfaatan dan pengelolaan tanah HPL dalam rangka mendukung pemerataan akses terhadap tanah.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Jaro, Camat Muara Uya, beberapa kepala desa dari Kecamatan Jaro dan Muara Uya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat desa setempat. Dalam sosialisasi ini, narasumber menyampaikan pentingnya reforma agraria sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses tanah yang berkeadilan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait pengelolaan tanah HPL. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan reforma agraria secara lebih baik serta mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Tabalong.







